Malang — Universitas Al-Qolam Malang, melalui Program Studi Akuntansi Syariah di bawah naungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), kembali menegaskan orientasinya dalam menyiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Lewat kuliah tamu berjudul “Peran Kantor Akuntan Publik dalam Pengawasan Entitas Syariah”, para mahasiswa berkesempatan mengenal langsung praktik profesional di bidang audit syariah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Laboratorium Lantai 3 pada Senin, 28 Juli 2025, dengan dihadiri pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan. Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FEBI, Dr. Rudy Catur Rohman Kusmayadi, S.H., M.H., yang menilai keterlibatan praktisi dalam proses belajar sangat penting untuk menghubungkan teori dengan kondisi nyata di lapangan.

“Sinergi antara akademisi dan praktisi merupakan landasan yang memperkuat kesiapan lulusan. Lewat kuliah tamu ini, mahasiswa dapat mengenali tantangan yang sebenarnya serta memperoleh sudut pandang praktis yang jarang didapat di dalam kelas,” tuturnya dalam sambutan.

Ketua Program Studi Akuntansi Syariah, Nufidatul Mahmudah, S.Pd., M.Ak., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari integrasi kurikulum guna memperkaya pengalaman belajar mahasiswa. Menurutnya, pemahaman teknis audit syariah tidak cukup dipelajari dari literatur, melainkan juga perlu didapatkan dari pengalaman para praktisi yang telah lama berkiprah di bidang tersebut.

Sesi utama dibawakan oleh Riana Estasari, SST., CAAT., CAP., A-CPA, auditor profesional dari Kantor Akuntan Publik Hari Purnomo & Jaswadi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tahapan audit pada entitas syariah secara runtut, mulai dari perencanaan, pemeriksaan, hingga penyusunan laporan, dengan menekankan prinsip integritas, objektivitas, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai syariah.

Narasumber tidak hanya menyampaikan konsep teoritis, tetapi juga membagikan studi kasus nyata yang pernah ditemui dalam praktik audit. Antusiasme mahasiswa terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan seputar persoalan teknis maupun etis dalam pengawasan entitas syariah.